Ganjil Genap Diperluas, Dimana Aja?
Sat, 23 Oct 2021Posted by AdminKawasan ganjil genap di Jakarta diperluas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk memperluas pemberlakuan sistem ganjil genap di Jakarta menjadi 13 kawasan dan akan mulai diterapkan pada Senin (25/10) pekan depan.
"Dari tiga kawasan bertambah jadi 13 kawasan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).
Berikut daftar lokasinya:
- Jl Sudirman
- Jl MH Thamrin
- Jl Rasuna Said
- Jl Fatmawati
- Jl Panglima Polim
- Jl Sisingamangaraja
- Jl MY Haryono
- Jl Gatot Subroto
- Jl S Parman
- Jl Tomang Raya
- Jl Gunung Sahari
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
Jam penerapan sistem ganjil-genap ini juga masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB dan berlaku Senin – Jumat, kecuali Sabtu, Minggu dan tanggal merah.
Pihak kepolisian juga memberikan pengecualian bagi sepeda motor, kendaraan umum dengan pelat kuning, plat dinas TNI-Polri dan kendaraan dinas pelat merah.