Gara-gara Pinjol, Utang Warga Jakarta Capai Rp10,35Triliun

Gara-gara Pinjol, Utang Warga Jakarta Capai Rp10,35Triliun

Thu, 06 Jul 2023Posted by Admin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penduduk DKI Jakarta masih memiliki utang sebesar Rp10,35 triliun kepada layanan pinjaman online (pinjol) pada bulan April 2023. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 3,9 persen dari bulan Maret 2023 yang mencapai Rp10,79 triliun.

Utang tersebut berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol di wilayah DKI Jakarta, yang mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang sebanyak 2,34 juta akun.

Pada bulan April, tingkat keterlambatan pembayaran (TWP) di DKI Jakarta mengalami peningkatan dari 2,79 persen menjadi 2,94 persen.

TWP merupakan tingkat ketidakmampuan debitur untuk melunasi kewajiban pembayaran selama lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo yang telah disepakati.

Sementara itu, provinsi Jawa Barat memiliki jumlah utang pinjol terbanyak, yaitu sebesar Rp13,57 triliun dari 4,6 juta akun pengguna. Tingkat TWP di Jawa Barat mencapai 3,6 persen.

Secara keseluruhan, total utang masyarakat pada layanan pinjol yang belum terbayar mencapai Rp50,53 triliun dari 17,31 juta akun pengguna. Sebagian besar pengguna berada di Pulau Jawa, dengan jumlah sebanyak 12,88 juta dan jumlah utang yang belum terbayar sebesar Rp39,29 triliun.

Adapun jumlah dana yang telah diberikan oleh pemberi pinjaman hingga bulan April 2023 mencapai Rp600,30 triliun. Sementara itu, jumlah penyaluran pinjaman kepada penerima pinjaman mencapai Rp601,41 triliun.