Gelombang Demo Menolak Omnibus Law
Thu, 08 Oct 2020Posted by AdminPengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung demo mahasiswa dan buruh di jalan. Aksi demo ini bahkan berakhir ricuh di sejumlah daerah. Berikut adalah rangkuman gelombang demo yang menolak Omnibus Law pada Rabu (7/10/20).
Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pada Rabu (7/10/20) ada 200 orang yang diamankan terkait rencana aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPR. Dari hasil pemeriksaan, ratusan orang ini mendapat informasi ajakan untuk berdemo dari media sosial. Ratusan orang tersebut diamankan di berbagai wilayah, antara lain di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bandung
Aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/20) di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir rusuh. Pada pukul 16.45 WIB, ribuan demonstran mulai memanas. Massa ingin masuk ke gedung legislator. Polisi yang dibantu TNI pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa yang bertindak anarkis.
Samarinda
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur turun ke jalan, menggugat pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/20). Massa berunjuk rasa dengan memenuhi Simpang Lembuswana, Samarinda yang mengakibatkan lalu lintas tersendat.
Makassar
Unjuk rasa mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung ricuh pada Rabu (7/10/20). Menjelang sore hari, massa sempat bubar dari area depan Gedung DPRD Sulsel. Hingga jelang magrib, sebagian massa ada yang menguasai jalan fly over. Di atas fly over, mahasiswa terlihat hanya duduk-duduk, bernyanyi, dan menggaungkan yel-yel penolakan omnibus law. Lepas magrib, terjadi bentrok aksi saling lembar batu yang diakukan antarwarga. Setelah aksi saling lempar batu antarwarga usai, mahasiswa melanjutkan aksinya.
Lampung
Demo massa dari berbagai elemen di Lampung dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (7/10/2020) berakhir ricuh. Massa bertekad masuk ke Gedung DPRD memaksa bertemu anggota dewan yang enggan menemui mereka untuk beraudiensi. Saat di dalam gedung, aksi kekerasan juga terjadi. Fasilitas gedung seperti kaca dan pagar gedung rusak. Massa melempari gedung dengan batu, kayu dan benda keras lainnya. Tiga unit mobil Water Cannon yang dikerahkan menghalau massa yang berusaha kembali masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Lampung. Gas air mata juga ditembakan ke arah kerumunan massa. Aparat kepolisian pun terus berjaga dan menghimbau kepada mahasiswa untuk mundur dan membubarkan diri.