HARI ANAK NASIONAL 2019
Tue, 23 Jul 2019Posted by AdminHAN atau Hari Anak Nasional bermula dari gagasan mantan Presiden RI ke-2 Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Sejak tahun 1984 berdasarkan keputusan Presiden RI no 44 tahun 1984, ditetapkan setiap 23 Juli 2019 sebagai Hari Anak Nasional.
Telah banyak hal dan upaya yang telah diusahakan oleh Negara demi menunjang kesejahteraan anak dan melindungi hak-hak anak. Diantaranya yang telah diundangkan dalam UU No. 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak dan instruksi Presiden No. 2 Tahun 1989 tentang pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 dan Dasawarsa Anak Indonesia 2.
Selanjutnya, dibentuk nya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.
Usaha lainnya yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu oleh mantan Presiden RI ke-5 dalam kabinet kerjanya mengganti nama Kementrian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dengan adanya kasus yang korbannya anak-anak seperti pernikahan anak dibawah umur, penculikan anak, pedofilia, kekerasan terhadap anak, bahkan pemerkosaan anak. Diharapkan seluruh pihak, terutama keluarga dapat berperan aktif dalam memenuhi hak anak serta pembentukan karakter dan perlindungan pada anak. Keluarga pula yang berperan penting dalam tumbuh kembang anak. Karena keluarga dan orang tua adalah sebaik-baik guru yang memberikan pendidikan pada anaknya.
Peringatan Hari Anak Nasional ini dimaknai sebagai kepedulian seluruh Bangsa Indonesia, terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.
SELAMAT HARI ANAK NASIONAL 2019