Ini Alasan Kemenag Mau Jadikan KUA Tempat Menikah Untuk Semua Agama
Tue, 27 Feb 2024Posted by AdminMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi signifikan menjadi sebuah lembaga yang melayani pencatatan pernikahan dari berbagai agama, tidak hanya terbatas pada umat Islam sebagaimana biasanya. Langkah ini diambil untuk menciptakan integrasi data yang lebih baik antara pernikahan dan perceraian dari berbagai komunitas agama.
Menurut Yaqut, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan yang terbuka untuk semua orang, tanpa memandang agama atau kepercayaan. "Kami berkomitmen untuk membuka pintu KUA bagi proses pernikahan dari semua agama," ujarnya dengan tegas.
Beliau juga menyoroti bahwa hal ini akan memudahkan proses administrasi pernikahan dan perceraian, yang saat ini terkadang memaksa individu non-Muslim untuk mendaftar di kantor pemerintah lain. "Situasi saat ini menyebabkan banyak saudara-saudara kita yang non-Muslim harus mencatat pernikahan mereka di kantor pemerintah lain, padahal seharusnya urusan ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama," tambahnya.
Selain itu, Yaqut juga mengungkapkan harapannya bahwa ruang-ruang aula yang ada di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat sementara untuk ibadah bagi mereka yang tidak memiliki tempat ibadah sendiri, terutama karena kendala ekonomi dan sosial. "Kita harus memberikan dukungan kepada saudara-saudara kita yang non-Muslim agar dapat melaksanakan ibadah mereka dengan tenang. Sebagai mayoritas, kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan mendukung minoritas," paparnya dengan penuh semangat.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, turut mengonfirmasi bahwa rencana transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan untuk semua agama akan segera diwujudkan tahun ini. "Kami berencana untuk mengimplementasikan pembukaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang inklusif bagi berbagai agama pada tahun ini," tuturnya dengan keyakinan.