Ini Alasan Pemerintah Longgarkan Aturan Pakai Masker Kata Menkes

Ini Alasan Pemerintah Longgarkan Aturan Pakai Masker Kata Menkes

Thu, 19 May 2022Posted by Admin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan memakai masker di ruang terbuka pada Selasa (17/5/2022). Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan RI menjelaskan alasan dibalik kebijakan tersebut.

Menurutnya, ini karena faktor kondisi kasus Covid-19 di RI yang sudah dibilang terkendali, kesadaran protokol kesehatan dan modal antibodi warga terhadap varian Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga tak mewajibkan lagi tes antigen atau PCR pada warga yang sudah divaksinasi lengkap.

“Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Menkes Budi dalam jumpa pers secara daring bersama Satgas Penanganan Covid-19.

 

Namun, walaupun terdapat pelonggaran, tetap ada pengecualian terkait aturan memakai masker yakni orang-orang yang rentan seperti lansia, ibu hamil, anak yang belum divaksinasi dan yang memiliki komorbid. Mereka harus tetap memakai masker di luar ruangan.

Untuk orang-orang yang menunjukkan gejala seperti demam, batuk dan pilek harus tetap memakai masker.

“Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker,” ucap Menkes Budi Gunadi.