Ini Jadwal Vaksinisasi Untuk Masyarakat Indonesia
Thu, 11 Feb 2021Posted by AdminPemerintah mengamankan sekitar 400 juta dosis vaksin COVID-19 dari berbagai produsen untuk memvaksinasi kurang lebih 75 persen populasi di Indonesia.
Seperti yang diketahui, tenaga kesehatan adalah kelompok prioritas penerima vaksin Corona kemudian dilanjutkan dengan petugas pelayanan publik. Lalu, bagaimana jadwal vaknisasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat?
Terkait rencana pemberian vaksin COVID-19 ke masyarakat, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu menyebut vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.
Periode 1 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
Periode 2 (Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 2 adalah:
1. Petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
2. Kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).
- Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
- Periode 4 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Pelaksanaan resmi mengenai kapan vaksin COVID-19 diberikan ke masyarakat juga akan mengacu pada pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin. Ke depannya, masyarakat umum yang divaksinasi akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksin.