Ironis! Paman Bunuh Keponakannya Saat Sedang Belajar Di Kelas Karena Ingin Balas Dendam

Ironis! Paman Bunuh Keponakannya Saat Sedang Belajar Di Kelas Karena Ingin Balas Dendam

Mon, 15 Aug 2022Posted by Admin

Seorang siswa kelas 6 SD di desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pamannya saat sedang belajar di kelas. 

Waluyo, Ketua Yayasan Baiti Jannati menceritakan kronologi dari peristiwa ini yang berawal pada hari Selasa (9/8) sekitar pukul 07.30 WIB, siswi berinisial SRB (10)  mengikuti apel pagi bersama murid lainnya.

Setelah itu, ia dan murid lainnya langsung masuk kelas untuk membaca surat pendek. Pada hari itu, wali kelas mengajar dengan kondisi pintu ditutup, biasanya pintu tersebut dibuka. 

"Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu kelas. SRB langsung ditusuk pakai pisau di bagian jantung," ucap Waluyo.

Sontak guru dan siswa lain dalam kelas langsung berteriak histeris. Kemudian, Waluyo langsung bergegas ke ruangan kelas

Kemudian, ia menemukan SRB yang sudah tergeletak dan berlumuran darah. Langsung, SRB dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong saat masih di perjalanan.

"Kemungkinan SRB meninggal di jalan," tambahnya.

Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan tersebut adalah Rahmat (32) yang merupakan pamannya sendiri. 

Sempat kabur selama empat hari, namun Polsek Sunggal telah menangkap Rahmat. Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengungkapkan Rahmat ditangkap di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (12/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku ditangkap saat sedang melintas. Dia memang sempat melakukan perlawanan cuma ya itu wajar," ucapnya, dilansir dari Detikcom.

Motif dari pelaku melakukan penikaman yaitu ada rasa ingin balas dendam terhadap korban.

"Untuk motif diduga ada rasa dendam terhadap korban. Terkait dendam tersebut masih didalami. Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Bina Karsa pada Maret tahun 2021," tambahnya.

Selanjutnya, Chandra mengatakan pihaknya akan melakukan observasi terkait kondisi jiwa pelaku dengan memanggil dokter ahli. Hal ini dilakukan setelah polisi memanggil beberapa saksi yang mengatakan bahwa pelaku pernah dirawat di RSJ pada tahun 2021.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, dari beberapa keterangan ada yang menyebutkan bahwa pelaku ternyata pernah dirawat di rumah sakit jiwa," pungkasnya.