Jemaah Haji Asal Makassar Kena Ciduk Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Dari Tanah Suci

Jemaah Haji Asal Makassar Kena Ciduk Bea Cukai Usai Pamer Emas Saat Pulang Dari Tanah Suci

Mon, 10 Jul 2023Posted by Admin

Bea Cukai Makassar berencana memeriksa dua jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang memamerkan emas dengan jumlah masing-masing 180 gram dan 1 kilogram setelah kembali dari Arab Saudi. Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengklarifikasi masalah pajak impor perhiasan yang dibawa oleh kedua jemaah tersebut.

Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman, mengatakan bahwa salah satu jemaah yang akan diperiksa adalah seorang wanita bernama Suarnati Dg Kanang (46 tahun). Pihaknya berencana untuk meminta keterangan dari Suarnati minggu depan.

"Rencananya, kami akan melakukan klarifikasi dengan ibu haji (Suarnati), mungkin pada minggu depan," ujar Zaeni pada Sabtu (8/7/2023).

Zaeni menjelaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan undangan pemanggilan kepada Suarnati, dan pemeriksaan tersebut rencananya akan dilakukan di kantor Bea Cukai Makassar.

"Rencananya, pada hari Senin, kami akan mengirimkan surat panggilan kepada ibu haji untuk menjelaskan kepada kami apa sebenarnya yang terjadi," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut hanya sebatas klarifikasi. Pihaknya ingin memastikan apakah emas tersebut telah dibawa dari rumah sebelumnya atau dibeli setelah pulang dari melaksanakan ibadah haji.

"Kami akan bertanya kepadanya apakah perhiasan itu telah dikenakannya sejak akan berangkat hingga pulang," paparnya.

Zaeni juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil jemaah haji lain bernama Mira Hayati. Jemaah haji tersebut juga memamerkan emas seberat 1 kilogram setelah pulang dari haji.

"Tentunya, ini akan menjadi perhatian kita. Belum tentu juga jemaah (Mira Hayati) kembali ke Makassar, mungkin juga di bandara lain," tambah Zaeni.

Menurut Zaeni, jika emas perhiasan tersebut memang dibeli saat melaksanakan haji dan dibawa pulang ke Indonesia, maka ada potensi untuk dikenakan pajak.

"(Jika emas tersebut dibeli di Makkah) Tentu saja, kami akan memasukkan mereka dalam kategori pajak impor terhadap perhiasan yang dibeli," tegasnya.

Diketahui, jemaah haji asal Makassar, Suarnati, terlihat mengenakan total emas seberat 180 gram setelah kembali dari Makkah. Ia terlihat mengenakan perhiasan yang mencolok saat tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Rabu (5/7).

"Ada 100 gram yang saya beli (di Makkah), dan sekitar 80 gram yang saya bawa (dari Makassar)," ujar Suarnati kepada wartawan di Makassar pada Rabu (5/7).

Sementara itu, jemaah haji bernama Mira Hayati mengaku telah membeli emas seberat 1 kilogram di Tanah Suci. Mira berencana membagikan emas tersebut kepada keluarganya sebagai oleh-oleh.

"Iya, saya membeli emas kemarin seberat lebih dari 1 kilogram, termasuk gelang, kalung, dan cincin. Emas tersebut akan saya berikan kepada anak-anak, orang tua, dan mertua saya," ucap Mira pada Kamis (6/7).