Jokowi : Berhati-hati Jika Gadai Sertifikat Tanah

Jokowi : Berhati-hati Jika Gadai Sertifikat Tanah

Wed, 06 Jan 2021Posted by Admin

Sertifikat tanah adalah dokumen penting maka dari itu Joko Widodo (Jokowi) memberikan himbauan untuk mengurangi konflik sengketa tanah yang bisa terjadi maka dari itu masyarakat diharapkan menyimpan surat penting tersebut dengan rapi.

Serta mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman atau gadai di bank dan lembaga keuangan lainnya. Masyarakat harus memastikan kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulannya.

Jika masyarakat tak mampu membayar cicilan kredit per bulannya, maka sertifikat tanah yang diagunkan bakal ditahan oleh pihak bank. Dengan kata lain, masyarakat akan kehilangan sertifikat tanah tersebut.

Hari ini, Jokowi menyerahkan 584.407 sertifikat tanah gratis kepada warga di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. Sebagian sertifikat diberikan langsung, dan sisanya secara virtual.

Tercatat, pemerintah menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta lembar pada 2017, lalu 2018 sebanyak 9,3 juta lembar, 2019 sebanyak 9 juta lembar, dan 2020 sebanyak 6,8 juta lembar. Jokowi berharap seluruh tanah sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.