Jokowi: Jangan Sok-sokan Lockdown Wilayah!

Jokowi: Jangan Sok-sokan Lockdown Wilayah!

Mon, 05 Oct 2020Posted by Admin

Melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (Setpres) pada Sabtu (3/10), Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya strategi penanganan berbasis lokal. Dalam video tersebut, Jokowi bahkan juga meminta agar tak perlu ada yang sok-sokan untuk me-lockdown wilayah.

"Tidak, tidak perlu sok-sokan akan me-lockdown provinsi, me-lockdown kota atau me-lockdown kabupaten, karena akan mengorbankan kehidupan masyarakat. Tetapi kita serius mencegah penyebaran wabah supaya tidak meluas," kata Jokowi.

Jokowi sebenarnya memang tidak menjelaskan secara spesifik, provinsi mana yang ia maksud. Namun ia menilai bahwa upaya lockdown yang dilakukan di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi, bukan solusi tepat untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, menurut Jokowi, lockdown yang dilakukan di tingkat daerah dapat mengorbankan kehidupan masyarakat.

Menanggapi pernyataan Jokowi terkait dengan lockdown di tingkat daerah di Indonesia, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa apa yang dikatakan Presiden Jokowi adalah suatu hal yang baik dan benar.

Protokol kesehatan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pasti akan mengikuti kebijakan pusat. Oleh karena itu, Ahmad Riza memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan tetap bersinergi dengan pemerintah pusat.

"Seluruh kebijakan disinergikan. Kami mengatasi wabah harus sinergi. Sampai rekomendasi WHO. Semua harus berdasarkan fakta dan data dan berdiskusi dengan pimpinan pusat, gugus tugas, presiden, ahli, dan lain-lain. Perlu sinergi yang positif," jelas Ahmad Riza.

Baca juga: Titik Terang Covid-19: Pecah Rekor Pasien Sembuh Hingga Hasil Uji Klinis Vaksin

Terkait ungkapan Jokowi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian juga mengatakan bahwa hal ini merupakan instruksi terhadap seluruh kepala daerah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Presiden Jokowi mengintruksikan untuk pembatasan sosial berskala mikro yang berarti mini lockdown dengan memperhatikan persebarannya. Jadi yang nantinya akan di lockdown adalah wilayah-wilayah kecil seperti kecamatan atau RT/RW kelurahan.

“Jadi tidak menyindir apa-apa, itu instruksi, itu perintah dari pemimpin tertinggi mengenai penanganan Covid-19 terhadap seluruh kepentingan mulai dari menteri dan kepala daerah," ujar Donny.