Jokowi: PPKM DARURAT !!!
Thu, 01 Jul 2021Posted by AdminMemasuki semester kedua tahun 2021, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai puncaknya dan belum menunjukkan tanda akan menurun. Minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi, bahkan mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah menjadi 21.345 kasus dalam satu hari. Penyebab utama lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia karena libur Lebaran dan penyebaran varian baru Corona.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Skema final PPKM darurat ini masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kebijakan ini akan segera diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali serta akan berlaku satu sampai dua pekan.
Beliau menyebut alasan PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali karena di dua pulau itu mendapat nilai assessment-nya 4.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat. Jokowi mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Nilai assessment ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar covid-19, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, respons terhadap testing, tracing, treatment di wilayah tersebut serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi.