Kapolri Rekrut 56 Pegawai Tak Lolos TWK
Thu, 30 Sep 2021Posted by AdminKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN Polri di Dittipidkor Bareskrim. Polri mengatakan Kapolri memiliki niat baik dengan merekrut mereka. Sigit mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sigit sudah mengirimkan surat kepada Jokowi yang isinya meminta persetujuan terkait perekrutan 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. "Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9).
"Kemudian kemarin, tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis."
"Prinsipnya, beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," lanjut Sigit.
Terkait dengan rencana Kapolri tersebut, KPK menyambut dan mendukungnya. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai rencana tersebut selaras dengan keinginan KPK untuk tetap memperhatikan nasib para pegawai setelah diberhentikan per 30 September 2021.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri," kata Ghufron, Rabu (29/9).
Gufron berharap perekrutan 56 pegawai KPK yang gagal TWK bisa memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi, terlebih kerja pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.