Kasus Meninggal Terkena Pukulan Saat Latihan Silat, Pelatih Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Meninggal Terkena Pukulan Saat Latihan Silat, Pelatih Terancam 15 Tahun Penjara

Tue, 10 May 2022Posted by Admin

Seorang pemuda di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, meninggal dunia usai mengikuti latihan silat.

Pemuda itu diketahui bernama Agil Hariyaji, warga Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Pemuda berusia 21 tahun itu meninggal dunia seusai mengikuti latihan silat di Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, pada Kamis (5/5/2022) malam.

Diduga Agil Hariyaji meninggal dunia karena penganiayaan akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelatih saat latihan silat.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, setibanya di lokasi, polisi mendapati ada darah yang keluar dari mulut korban.

Kompol Purbo menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa keterangan dari 11 saksi.

Berdasarkan keterangan para saksi itu, korban sempat menerima pukulan dan tendangan dari salah seorang pelatih, dan seketika jatuh, lalu kejang-kejang.

"Dari hasil keterangan sementara, saksi menyebutkan bahwa korban sempat menerima pukulan dan tendangan di badan bagian depan dari satu pelatih," kata Purbo 

"Seketika itu korban jatuh kemudian kejang-kejang," imbuhnya.

Saat itu juga, korban langsung dibawa menuju ke Puskesmas Kerjo, namun sayang nyawanya tak tertolong.

Akibat perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun dan subsider Pasal 359 KUHP ancaman penjara 5 tahun.tersangka S saat ini ditahan di Mapolres Karanganyar, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

​​"Penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup kuat, untuk menetapkan pelatih S sebagai tersangka. Tapi belum bisa kami sebutkan detailnya, karena masih dalam proses penyidikan. Pembuktiannya nanti di pengadilan," katanya, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, Sabtu (7/5/2022).

Disebutkan juga, tersangka S melakukan tindakan kekerasan berupa memukul dan menendang korban.