Kejanggalan Polisi Tembak Polisi Atas Pelecehan Istri Kadiv Propam. Ada Luka Sayat?
Wed, 13 Jul 2022Posted by AdminBaku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB banyak kejanggalan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke kamar pribadi istrinya Kadiv Propam selagi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak berada di tempat. Brigadir J lalu disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," jelasnya.
Teriakan sang istri membuat Bharada E yang merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam sigap menghampiri.
Hasil dari olah TKP menunjukkan, Brigadir Yosua menembak sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E menembak sebanyak 5 kali. Bharada E tidak terkena tembakan sama sekali. Posisinya lebih tinggi dibanding Brigadir J karena berada diatas tangga.
Keluarga dari Brigadir J tidak puas dengan hasil autopsi dengan 7 luka tembak yang dikeluarkan Polri. Tante Brigadir J, Roslin menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut penembakan ini.
"Kami mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang," jelasnya.
Saat ini polisi melakukan penyelidikan sesuai prinsip scientific crime investigation. Polisi mendapati CCTV di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rusak sejak dua minggu lalu. Dengan itu, polisi mencari alat bukti lain secara saintifik.