Kemenkes: Ini Syarat Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun

Kemenkes: Ini Syarat Vaksin Anak Usia 6-12 Tahun

Wed, 03 Nov 2021Posted by Admin

Secara resmi Kemenkes mengeluarkan anjuran baru bagi anak usia 6-12 tahun bisa melakukan vaksinasi Covid-19. Vaksin Sinovac bisa digunakan setelah disahkan oleh BPOM.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan Pemprov DKI Jakarta sedang menunggu stok vaksin Covid-19 Sinovac untuk target anak usia 6-11 tahun. 

Sebelumnya vaksinasi dianjurkan untuk anak usia 12 tahun keatas. Fokus pemberian vaksin saat ini sudah bisa diterima oleh anak usia dibawah 12 tahun. 

"Sekarang kan kebutuhan vaksin digunakan untuk usia 12 tahun ke atas, sekarang usia 6-11 kita menunggu juga stok vaksinnya," jelas Dwi dilansir dari Detik.com, Rabu (3/11/2021).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi optimis dengan meluasnya sasaran vaksinasi maka akan semakin luas timbul kekebalan kelompok. Satu orang dengan yang lainnya yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap akan membentuk kelompok imun (imunity herd).

"Tentunya akan menambah minimal 70 persen penduduk yang di vaksin, yang akan memberikan kekebalan kelompok," kata Nadia, dilansir Kompas.com, Rabu (3/11/2021).

Seiring dengan kembali aktifnya perilaku masyarakat, anak-anak mulai kembali ke sekolah dengan pembelajaran tatap muka. Untuk menghindari cluster baru perlu diambil tindakan antisipatif dari para orang tua.

"Anak juga adalah kelompok rentan dan kalau melihat risikonya tertular juga sama. Hanya, mereka cenderung ringan dan tidak bergejala," jelas Nadia.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan syarat bagi anak-anak usia 6-12 tahun yang ingin mendapatkan vaksinasi. Kondisi anak yang tidak dapat memperoleh vaksinasi Sinovac yaitu yang mengidap:

  1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

  2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

  3. Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

  4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat

  5. Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih

  6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan 

  7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan Anak atau remaja sedang hamil 

  8. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus 

  9. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Perlu diingat bahwa mengajarkan prokes kepada anak seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak akan tetap dilakukan meskipun setelah menerima vaksinasi.