Viral! Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk

Viral! Polisi Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk

Tue, 02 Nov 2021Posted by Admin

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa seorang polisi lalu lintas (polantas) yang meminta sekarung bawang kepada sopir truk sebagai ganti sanksi tilang. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Dari Propam sudah menyelidiki," kata Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021). Chryshnanda mengatakan, Polri akan menindak tegas anggota polisi yang diduga meminta sekarung bawang ke sopir truk tersebut. Dia menuturkan, Propam tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari terduga pelaku.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi menilang truk di Tangerang, Banten. Namun, petugas itu malah meminta sekarung bawang ketika hendak menilang.

Sang sopir mengaku sempat mencoba untuk memberikan uang sebesar Rp100 ribu sebagai ganti surat tilang. Namun, sang polisi justru menolaknya dan lebih memilih untuk di tukar dengan satu karung bawang kepada dirinya.

"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung, Bos. Polisi. Tolong rekan-rekan, bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung. Dikasih uang Rp 100 ribu nggak mau. Mintanya satu karung bawang. Pelat nomor A 3*** MI," ujar sopir truk dalam video, Selasa (2/11).

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut disampaikan merespons tindakan salah satu anggotanya yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang, Banten.

Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya akan membuka layanan pengaduan atau hotline bagi masyarakat yang merasa dirugikan terhadap kinerja kepolisian. Terlebih oleh anggota polantas di wilayah Polda Metro Jaya.

"Kita akan membuka nomer hotline untuk pelaporan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khusunya anggota polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.