Kemenkes Stop Sementara Vaksin AstraZeneca, Kenapa?
Tue, 18 May 2021Posted by AdminDistribusi vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 semetara dihentikan oleh Kementerian Kesehatan. Kebijakan tersebut diambil sebagai tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang menduga ada masalah serius yang berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.
Komnas KIPI sendiri telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas pada vaksin tesebut, karena sampai saat ini belum ada cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Siti, Juru Bicara Menkes dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).
Kemenkes akan menunggu lebih dulu pengujian lebih lanjut oleh BPOM. Estimasinya, pengujian perlu waktu sekitar satu sampai dua minggu.
Untuk penghentian sementara ini hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut. Dengan kata lain, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.
Vaksin AstraZeneca di luar batch tersebut masih boleh digunakan, sehingga masyarakat dianjurkan tak perlu ragu. Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 merupakan bagian dari vaksin yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility/WHO pada 26 April 2021. Vaksin dari batch ini kemudian didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Maka diharapkan masyarakat tidak perlu mencemaskan hoax yang beredar, karena berdasarkan data Komnas KIPI sampai saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi covid-19 karena penyebab lain dan bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.