Kenapa Karaoke Di DKI Belum Boleh Buka?
Fri, 01 Oct 2021Posted by AdminPengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menjerit. Hal ini dikarenakan belum dapatnya izin untuk beroperasi meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun level.
Dalam PPKM level 3 di DKI Jakarta, pembatasannya sudah mengalami kelonggaran. Mulai dari mal yang sudah boleh dikunjungi oleh anak di bawah 12 tahun, hingga mulai beroperasinya bioskop. Ketua umum Asphija, Hana Suryani, menilai pemerintah diskriminatif terhadap penerapan kebijakan ini.
Hingga kini belum menyentuh bisnis karaoke, setidak-tidaknya melakukan simulasi terhadap kesiapan operasional mereka.
Dilansir melalui Detikcom, pihak Asphija sudah melakukan persuasif ke pemerintah untuk melakukan simulasi operasional karaoke, untuk memantau situasi kesiapan menjalankan protokol Kesehatan.
Hana memberikan pernyataan bahwa tempat karaoke sudah siap menguji prokes jika sudah diizinkan beroperasi kembali. Mulai dari pembatasan jumlah orang dalam ruangan, mic yang selalu steril dengan dilapisi sarung, penyemprotan disinfektan dalam 2 jam sekali.
Namun, hingga saat ini simulasi tersebut belum terlaksana, kekecewaannya masih berlanjut atas keputusan pemerintah.