KRL Copot Jarak Ditempat Duduk, Epidemiolog: Gak Semua Dilonggarkan

KRL Copot Jarak Ditempat Duduk, Epidemiolog: Gak Semua Dilonggarkan

Thu, 10 Mar 2022Posted by Admin

Peraturan Kereta Rel Listrik (KRL) diperbaharui Rabu (9/3/2022) yaitu tidak diberlakukan jarak bagi penumpang yang duduk. Kapasitas penumpang yang sebelumnya 45 persen saat ini sudah diekspansi menjadi 60 persen.

Melihat dari landainya kasus positif Covid-19 di Indonesia, peraturan ini berdasarkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022. 

Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan perihal pembebasan aturan jaga jarak yang diterapkan PT KAI. 

"Sangat tidak tepat untuk sekarang ini dan berbahaya, kita tidak bisa langsung euforia semua dilonggarkan," kata Dicky dilansir  Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Dirinya juga menyoroti peraturan di Australia yang sudah memasuki cakupan vaksinasi 90 persen. Jaga jarak masih diterapkan.

Protokol kesehatan di transportasi publik tidak harus serentak dilonggarkan. Saat ini mobilitas dan aktivitas masyarakat sudah berangsur normal. Ditakutkan akan memicu potensi lonjakan kenaikan kasus. Dicky mengingatkan subvarian Omicron BA.2 yang merupakan mutasi dari virus Omicron.

 

"Dan BA.2 ini 2 kali lebih cepat menular daripada BA.1, ini serius sehingga menyebabkan keparahan. Jadi ini yang harus diketahui sehingga jangan ada euphoria semua dilonggarkan, bertahaplah dan dijaga," jelasnya.

Saat ini peraturan balita sudah boleh naik KRL dengan didampingi orang tua dan memperhatikan penggunaan KRL diluar jam sibuk. Biasanya jam-jam padat dimulai pada 06.00 WIB-08.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB-18.00 WIB. 

Lainnya, pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengkhawatirkan penularan COVID-19 bagi balita yang belum bisa divaksinasi Covid-19. Meskipun tingkat vaksinasi di Indonesia semakin membentuk kekebalan masyarakat.

"Jadi problem-nya ada pada balita yang belum divaksinasi, itu satu. Kedua balita walaupun 3 tahun, harus pakai masker karena jaga jarak dicabut," jelas Pandu.

Marka pembatasan tempat duduk di dalam KRL dicopot, Anne Purba VP Corporate Secretary KAI Commuter mengingatkan untuk memperhatikan tanda berdiri dalam KRL Commuter Line.

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," katanya.