Rp 8 Juta Hasil Curi Emas, 3 Bocil Buat Foya-foya Bayar Open BO
Thu, 10 Mar 2022Posted by AdminViral video amatir warga yang menangkap tiga bocah di Sukabumi. Mereka mencuri emas sebesar Rp 8 juta yang malah dihabiskan untuk membayar Open BO (jasa pemuas hasrat).
Mereka diamankan di dalam mobil terbuka yang ketiganya sudah dalam keadaan babak belur. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 28 Februari 2022 ketika hendak menjual emas curian ke toko emas di Mareleng, Waluran, Sukabumi.
Satu bocil diikat dengan duduk disamping pengemudi dan dua lainnya diikat dibelakang mobil mobil pick up.
"Uang 40 juta dan berikut perhiasan, kejadiannya di Mareleng dia lari kesini ngejual emas," kata pria perekam video.
Perekam juga menanyakan uang delapan juta tersebut dipakai untuk apa. Kemudian dalam rekaman video lain, salah satu bocah diinterogasi dalam sebuah ruangan.
"Jang ka awewe sajuta si wati jeung (buat ke cewe satu juta)" jawab salah satu bocil yang menggunakan kaos hitam.
“Dipakai buat ke perempuan, Pak, namanya ***, berdua sama si ***, bayar satu juta lebih sama buat minum-minum,” jawab salah satu bocil menggunakan bahasa sunda yang duduk dilantai.
Video tersebut beredar di media sosial. Salah satu akun @romansasopirtruck membagikan videonya debgan keterangan "Bocil nyolong perhiasan emas dan uang, yang 8 juta uangnya sudah habis dipakai buat foya-foya, salah satunya buat open BO,".
Diketahui ketiganya mencuri emas dan uang di rumah milik Muslihin, warga Kampung Samelang, Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, Sukabumi sekitar satu minggu lalu sebelum penangkapan.
Mereka mencuri emas senilai Rp 7 juta, dan 2 handphone dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta.
Kehilangan harta benda, Muslihin berkoordinasi dengan toko emas setempat jika ada yang menjual emas miliknya.
Pemilik toko emas langsung menghubungi Muslihin. Ketiga anak tersebut dibekuk dan dibawa ke kepolisian Ciracap.