Kronologi Kantor MUI Pusat Ditembak Pelaku Yang Mengaku Nabi

Kronologi Kantor MUI Pusat Ditembak Pelaku Yang Mengaku Nabi

Wed, 03 May 2023Posted by Admin

Pelaku penembakan kantor MUI Pusat Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, meninggalkan surat. Pelaku yang tewas memulai aksinya pada pada pukul 11.24 WIB, Selasa (2/5/2023). Surat itu berisi klaim pelaku penembakan tersebut sebagai nabi.

Surat tersebut ditunjukkan oleh Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Surat itu ditujukan kepada Ketua MUI dan ada tulisan 'Surat yang ke-6' pada bagian atas surat.

Dalam surat tersebut pelaku mengaku bahwa dirinya adalah utusan Rasul. Surat itu juga ditandatangani oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Mustopa dengan usia sekitar 60 tahun. 

"...seandainya rasul datang kepada saya secara bertamu yaitu menampakkan wujudnya pasti saya tolak saya tidak sanggup di 2003 saya sadar saya adalah orang yang diutus…" isi surat tersebut.

Pelaku sendiri tewas usai penembakan di Kantor MUI terjadi. Pelaku diduga merupakan airsoft gun. Hal itu, katanya, diketahui dari bentuk senjata dan bekas tembakan.

"Ada butiran-butiran isi peluru, ada tabung gas kecil juga, yang disebut airsoft gun, bukan senjata api," jelas Karyoto di kantor MUI.

 

Usai melakukan penembakan, pelaku sempat dikejar pihak keamanan kantor MUI. Pelaku kemudian pingsan saat diamankan.

"Bersangkutan (pelaku) keluar, sama pamdal dan karyawan di dalam dikejar. Kemudian diamankan, beberapa saat pelaku ini pingsan," kata Karyoto.

Petugas kemudian membawa pelaku yang pingsan itu ke Puskesmas terdekat. Beberapa waktu berselang, pelaku dinyatakan meninggal.

"Dibawa ke Polsek, dan saat ini di Puskesmas Menteng. Saat ini kondisinya sudah meninggal dunia," ujar Karyoto.

Tim dokter akan melakukan autopsi psikologis retrospektif terhadap jenazah pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan laboratorium forensik, khususnya dalam penggunaan metode balistik.

Metode autopsi tersebut secara konseptual akan mampu menarik motif pelaku berinisial M itu. Tim gabungan juga akan mengkaji data riwayat diri pelaku.