Mendagri: Lebih Baik “Bersakit-sakit” 3 Minggu
Fri, 02 Jul 2021Posted by AdminPresiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang akan diberlakukan selama 3 minggu, yakni pada 3-20 Juli 2021. Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah dalam upaya menekan lonjakan angka positif Covid-19 yang makin tinggi dalam beberapa pekan terakhir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa kebijakan tersebut memang harus dilakukan. Menurutnya, tiga minggu ini memang harus dilakukan dengan langkah-langkah yang tegas dan ketat agar kasus positif Covid-19 tidak terus melonjak dan menyebabkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Indonesia penuh. Hal tersebut akan membuat masyarakat panik serta berdampak pada kondisi ekonomi di Tanah Air.
"Maka lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kemudian kita lakukan dengan sangat serius 3 minggu ini. Bagaimana setelah 3 minggu ini? Kami kira akan dievaluasi, tapi lebih baik kita bersakit-sakit 3 minggu dari pada kita berlandai-landai 3 minggu dan kemudian kasusnya tidak-turun. Terpaksa kita harus perpanjang lagi, kontraksi ekonomi akan makin terasa," ucap Tito Karnavian.
Mendagri juga berpesan, agar masyarakat tidak menjadi panik, karena dengan adanya pembatasan sampai dengan 100% WFH, kesiapan logistik, makanan serta minuman tidak ada masalah karena sektor industri tersebut tetap akan berjalan 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.