MENKO PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

MENKO PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Sat, 17 Jul 2021Posted by Admin

Teka-teki keputusan perpanjangan PPKM untuk menekan penularan virus Covid-19 akhirnya menemui titik terang. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy secara resmi mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang semulanya berakhir 20 Juli 2021, akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Muhadjir menerangkan perpanjangan PPKM Darurat itu sudah diputuskan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas). Saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 pada Jumat (16/9/2021), ia menjelaskan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi juga memahami bahwa akan ada beberapa risiko.

“Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan, standar PPKM dan bantuan sosial," jelasnya.

Ia juga ingin masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker. “Karena bagaimanapun masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran tanpa upaya kita membantu mereka," tambahnya.

Mari kita saling bantu sesama, tidak ada salahnya untuk menyisihkan sedikit untuk orang-orang di sekitar kalian yang mungkin membutuhkan bantuan. Bantuan yang menurut kita kecil, bisa bermakna lebih bagi orang lain. Dan tentunya untuk mengakhiri pandemi ini, jangan pernah lupa untuk menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Baca Juga : Didi Riyadi Kirim Surat Ke Jokowi