Mulai 1 Juni! Beli Gas LPG 3kg Wajib Tunjukan KTP

Mulai 1 Juni! Beli Gas LPG 3kg Wajib Tunjukan KTP

Thu, 30 May 2024Posted by Admin

Dilansir dari detik news, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan mulai 1 juni 2024 mendatang, pembelian LPG 3kg mesti menggunakan KTP. Dia menyebut Setiap titik agen pangkalan akan melakukan pendataan.

Hal tersebut di sampaikan Riva dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparmo.

“Berikut kami laporkan dan kami sampaikan progress pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3kg dimana Bapak-Ibu pimpinan dan juga anggota Komisi VII DPR RI dapat kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni 2024 nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3kg itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP” Tutur Riva dalam rapat.

Dia mengatakan aka nada pendataan di titik pangkalan pembelian gas LPG. Data dari konsumen nantinya akan dimasukkan ke Merchant Application.

“Dari 253.365 pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1x itu ada 98,8% pangkalan yaitu sebanyak 247.805,” kata Riva.

Riva mengatakan sampai 30 April 2024 tercatat 41,8 juta NIK yang terdaftar di aplikasi tersebut. Adapun mayoritas sebanyak 86 persen di antaranya adalah sektor rumah tangga.

Peraturan ini memunculkan kehebohan diantara para netizen, sebagian menganggap aturan ini cukup mempersulit dan merepotkan ativitas transaksi Gas LPG 3kg.