Nasi Uduk Babi Tuai Kontroversi, Pemilik Nasi Uduk Aceh 77 Diminta Ubah Nama
Tue, 21 Jun 2022Posted by AdminWarung makan 'Nasi Uduk Aceh 77' menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya warung yang diduga menyajikan masakan khas Aceh, rupanya menjual masakan non-halal dari olahan daging babi.
Pemilik 'Nasi Uduk Aceh 77' Linda mengatakan sudah berjualan belasan tahun. Bahkan menu yang dibuat dari olahan babi dan menu lainnya seperti daging ayam dan sapi dijual secara terbuka.
"Kita sudah 15 tahun jualan. Udah lama, ada rendang babi, dendeng babi, sate babi, semua kita pajang di etalase, semua. Tidak ada yang ditutupi, ada rendang ayam juga, rendang sapi semua kita pajang," kata Linda saat ditemui di Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/6/2022).
Menurut Linda, penggunaan label daerah merupakan tanah kelahirannya yakni di Banda Aceh. Penggunaan nama ini pun menurutnya bertujuan supaya orang lebih mengenal yang dijual meskipun dalam hal ini non-halal.
"Nama nasi uduk Aceh itu sebenarnya pemberian orang tua, karena dulu orang tua yang jualan emang asalnya dari Banda Aceh. Jadi orang pada bilang, oh nasi Aceh, Nasi Aceh. Jadi mama bilang kasih nama Nasi Aceh ajah biar orang mengenal," tuturnya.
Meskipun dagangannya kini menjadi sebuah kontroversi di tengah masyarakat, namun Linda mengaku bahwa apa yang telah dilakukan tidak ada maksud dan tujuan apapun.
"Saya gak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikirnya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh karena kita asli dari Aceh, jadi gak ada maksud sama sekali," ujarnya.
Guna meredam kontroversi masyarakat terkait 'Nasi Uduk Aceh 77' yang menjual menu olahan daging babi, pemilik warung, Linda, akan menghilangkan penggunaan nama Aceh dari tempat usahanya.
"Saya bersedia untuk menghormati akan menghilangkan nama Aceh, karena keadaan seperti ini kan persepsinya berbeda-beda. Saya bersedia menuliskan non-halal dan menghilangkan nama Aceh," Kata Linda saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Menurut Linda atas ramainya masyarakat yang membahas tentang warung nasi miliknya, dia sudah melakukan klarifikasi, dalam hal ini ke Polsek Metro Penjaringan.
"Pasti, saya juga sudah klarifikasi sama bapak Polsek, saya juga telah mengikuti saran mereka diskusi, saya bilang bersedia menjalankan semuanya. Yang disarankan nama Aceh-nya dihilangkan dan saya menempelkan stiker non-halal," tuturnya.