PeduliLindungi Memata-matai Pengguna?

PeduliLindungi Memata-matai Pengguna?

Sat, 11 Sep 2021Posted by Admin

Aplikasi PeduliLindungi yang dijadikan syarat wajib melakukan kegiatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang menduga jika pemerintah sebagai pengembang diuntungkan dari setiap orang yang mendownload. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat suara soal isu aplikasi PeduliLindungi yang konon disalahgunakan untuk memata-matai pengguna.

"Sobat, ada kecurigaan terkait aplikasi Peduli Lingkungan: 1) Disalahgunakan oknum dalam pemerintahan untuk menambang data. 2) Dipakai pemerintah untuk memata-matai pengguna kartu vaksin. Pemerintah menginspirasi hacker global mengontrol ponsel WNI lewat database PeduliLindungi," demikian bunyi cuitan tersebut.

Hal ini dibantah tegas oleh Kominfo melalui situs resminya, kominfo.go.id. Tertulis bahwa faktanya, berdasarkan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Pengguna dan/atau Pelanggan dilarang untuk: (b) Mengambil, mengunduh, memungut atau menyimpan informasi pribadi tentang pengguna lain; dan (c) Menggunakan program-program seperti robot, spider, scraper atau cara otomatis atau manual lainnya untuk mengakses, memantau atau menyalin konten dan/ atau informasi apapun di aplikasi dan situs PeduliLindungi.

"Adapun data-data pengguna disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19, atau karena ketentuan hukum," jelas Kominfo seperti dilihat Jumat (10/11/2021).

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi ditekankan hanya digunakan untuk kegiatan pengamatan secara sistematis dan konsisten terkait Covid-19. Tujuannya tak lain tak bukan mewujudkan tindakan penanggulangan secara efektif (surveilans kesehatan), bukan untuk memata-matai. Kemudian, tuduhan bahwa pemerintah menginspirasi hackers global mengontrol ponsel WNI lewat database PeduliLindungi juga disangkal. Klaim tersebut disebut tidak berdasar, karena pasalnya aplikasi PeduliLindungi tidak dapat mengontrol ponsel siapapun.

Adapun aplikasi PeduliLindungi disebut Kominfo tidak merekam data geolokasi pengguna. Aplikasi hanya merekam data proximity (kedekatan) satu ponsel dengan ponsel lainnya dalam format terenkripsi. Mengenai kekhawatiran akan data nomor ponsel,  menurut Kominfo telah didaftarkan di dalam server yang aman, dan akan direlasikan dengan ID random.

Berdasarkan informasi dari Kominfo, data individu hanya akan diakses jika  perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan ketika pengguna dalam resiko tertular Covid-19. Dan untuk mengurangi resiko tersebut, caranya adalah dengan mengikuti program vaksinasi pemerintah, dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi, interaksi).