Wapres Harap Pekerja Kian Terlindungi Dengan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Wapres Harap Pekerja Kian Terlindungi Dengan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Fri, 10 Sep 2021Posted by Admin

Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai memberikan dampak begitu besar pada sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang mengalami kerugian yang cukup besar dan terancam gulung tikar sehingga harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan perampingan sumber daya manusia. Tidak sedikit pekerja yang dirumahkan di masa pandemi ini.

Menanggapi situasi ini, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan jaminan sosial di masa pandemi sangat penting untuk melindungi pekerja di Tanah Air. "Di era pandemi Covid-19 ini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja serta memberikan kepastian dan keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja," ujarnya dalam Anugerah Paritrana Award secara virtual, Kamis (9/9/).  

Program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia saat ini meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

"(Selain itu), juga akan segera ditambahkan dengan perlindungan yang lebih lengkap yaitu jaminan kehilangan pekerjaan," tambahnya. Ma’ruf mengharapkan perlindungan yang diberikan negara semakin lengkap dan melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan adanya program jaminan kehilangan pekerjaan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi peserta.

Semantara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan di masa pandemi ini pihaknya turut berempati kepada pelaku usaha dan masyarakat luas yang terdampak. Dia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan berperan aktif mendukung upaya pencegahan dan penanganan pada Covid-19 dan memberikan layanan terbaik bagi pekerja. "Untuk itu demi mewujudkan kesejahteraan keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga BPJS Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk sama-sama melindungi seluruh pekerja Indonesia," pungkasnya.