Pemda Tegur Kades Lombok Barat Berambut Mohawk. Kades: Saya Ogah Dipanggil!
Thu, 09 Mar 2023Posted by AdminKepala Desa (Kades) Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dian Siswadi (37) berpenampilan nyentrik. Rambut bergaya mohawk yang identik dengan anak punk terkesan tidak pantas bagi tokoh masyarakat.
Namun ia menegaskan tidak akan hadir jika pemanggilan tersebut mengenai gaya rambut mohawk-nya.
"Saya ogah hadiri panggilan kalau terkait gaya rambut model punk," tegas Dian, Rabu (8/3/2023).
Menurut Dian, tidak ada regulasi khusus tata rambut bagi kepala desa. Dian akan menegur balik jika ada yang mempersoalkan gaya rambutnya.
"Pemda juga belum punya Dinas Tata Kelola Rambut Kades. Kalau mau menegur saya. Harus membentuk Dinas Tata Kelola Rambut Kepala Desa," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat Heri Ramadhan berencana memanggil Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi. Ia juga menegaskan tidak ada peraturan mengenai penampilan seorang kades.
"Memang persoalan gaya rambut kades secara normatif tidak ada aturan dan regulasinya. Yang kami atur sejauh ini adalah penggunaan seragam dan atribut dari ujung kaki sampai kepala," imbuhnya.
Meski begiti, Heri mengapresiasi kinerja Dian Siswadi selama empat tahun menjadi Kades Desa Sigerongan. Bahkan, ia belum menemukan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan yang bermasalah selama dia menjadi kades.
"Ya belum kami temukan hal yang tidak baik dari kinerjanya. Tapi kan, gaya rambut viral ini bisa saja menimbulkan polemik," ujarnya.
Heri mengkhawatirkan gaya rambut yang dinilai tidak beretika dapat menimbulkan kegaduhan. Terlebih jika rambut mohawak-nya itu mendapat reaksi dari masyarakat dan tokoh agama.
"Kalau tidak ditindaklanjuti, maka khawatirnya ini akan meluas, terlebih itu jabatan politis. Jangan sampai meluas atau bahkan nanti muncul mosi tidak percaya di masyarakat," tandasnya.