Pemerintah Larang Masyarakat Mudik, Tapi Izinkan Tempat Wisata Buka?
Fri, 09 Apr 2021Posted by AdminPemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini yaitu pada 6-17 Mei 2021. Larangan ini dikeluarkan setelah mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi. Namun di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, meminta keran pariwisata mulai dibuka pada April 2021 ini.
Sandiaga memprediksi sejumlah tempat destinasi wisata, seperti di Provinsi Banten, akan diserbu masyarakat karena pemerintah melarang aktivitas mudik dilakukan pada tahun ini. Sandiaga Uno menyampaikan terima kasihnya kepada Kemenko PMK yang telah memberikan restu kepada pihaknya untuk membuka objek wisata lokal selama libur lebaran.
Pembukaan objek wisata lokal saat mudik lebaran dilarang ini harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Selain itu, seluruh pelaku usaha harus memenuhi protokol CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) guna menekan kasus Covid-19.
Terkait kebijakan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa masyarakat masih bertanya-tanya, mengapa pemerintah melarang masyarakat untuk mudik tapi mengizinkan tempat wisata buka?
"Masyarakat pun masih bertanya-tanya mengapa mudik dilarang tetapi tempat wisata diizinkan buka meski tetap ada pembatasan," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Puan Maharani pun meminta pemerintah konsisten terhadap kebijakan yang diambil terkait pengendalian mobilitas masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, konsistensi penerapan kebijakan penting dilakukan untuk mencapai hasil seperti yang diharapkan. Politikus PDI Perjuangan itu bilang tak mudah memutus rantai penularan Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian.
Atas dasar tersebut, Puan meminta pemerintah memanfaatkan waktu untuk mematangkan kebijakan terkait mudik, ibadah di bulan Ramadan, dan tempat wisata demi mencegah penularan Covid-19 dan menjaga perekonomian dapat berjalan adil serta efektif.