Pemerintah Tidak Melanjutkan Pemberian BLT Subsidi Gaji Di Tahun 2021
Tue, 02 Feb 2021Posted by AdminIda Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pemerintah tidak melanjutkan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah di tahun 2021. Hal ini ia sampaikan usai menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan, pada Sabtu (30/1).
Ida menyebutkan, alasan program ini tidak dilanjut yaitu karena tidak mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Kendati demikian, Ida memastikan sebagian program bantuan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 tetap dilanjutkan tahun ini.
"Kami masih menunggu, sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti, kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, tetapi memang tidak dialokasikan di APBN 2021," ujar Ida Fauziyah.
"Program-program itu sebagian akan terus jalan sampai kondisinya kembali normal, memang diarahkan untuk menangani dampak pandemi covid-19," sambungnya.
Seperti diketahui, BLT gaji merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Dengan adanya BLT ini, pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu setiap bulannya dengan total Rp 2,4 juta selama 4 bulan. Pencairan bantuan ini dilakukan setiap 2 bulan sekali, yaitu Rp 1,2 juta untuk setiap pencairan BLT gaji.
Per Januari 2021, pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 12,29 juta pekerja pada termin pertama. Selanjutnya total pekerja yang mendapatkan BLT pada termin kedua yaitu sebanyak 12,24 juta orang. Namun sangat disayangkan, pencairannya belum mencapai 100 persen. Pemerintah belum mencairkan BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta kepada 270.489 calon penerima. Jumlah itu terdiri dari 110.762 pekerja pada termin pertama dan 159.727 pekerja di termin kedua.
Dari sisi anggaran, total dana yang dikucurkan sebesar Rp29,44 triliun atau 98,91 persen dari target sebesar Rp29,76 triliun. Terdiri dari Rp14,75 triliun pada termin pertama dan Rp14,69 triliun pada termin kedua.