Penggeledahan Minuman Keras Ilegal

Penggeledahan Minuman Keras Ilegal

Mon, 16 Sep 2019Posted by Admin

Peredaran minuman keras ilegal di kabupaten Probolinggo semakin membuat resah masyarakat, apalagi bisa memicu dengan maraknya aksi begal, tawuran dan tindak-tindak kriminal lainnya. Tidak hanya meresahkan, jika kejadian ini terulang terus-menerus bisa berpotensi mengancam stabilitas keamanan.

Dalam episode 16 september 2019, The Police bersama Tim BromoSatu polres Probolinggo melaksanakan kegiatan patroli ke tempat-tempat yang rawan tindak kriminal.

Setelah mendapat arahan, Tim BromoSatu dan The Police langsung berpatroli menuju tempat-tempat rawan tindak kriminal. Patroli kali ini langsung dipimpin oleh AKP Sujianto selaku Kasat  Sabhara Polres Probolinggo.

Baca juga: The Police Razia Truck Goyang

Memasuki kota Kraksaan, tim langsung berhenti di jalan Rengganis karena terdapat sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul dan bertindak mencurigakan. Pengecekan kelengkapan surat kendaraan menjadi langkah utama dalam memeriksa para pengendara. 4 kendaraan pun diamankan ke Polres Probolinggo karena tidak memenuhi strandar yang berlaku.

Patroli pun berlanjut ke target operasi yang sudah direncanakan yakni pasangan suami istri penjual minuman keras ilegal. Sesampai di rumah target, tim langsung menggeledah dan menemukan satu karung yang berisi 19 botol Arak beragam ukuran, tidak jauh dari ditemukannya botol arak salah satu tim BromoSatu juga menemukan minuman keras berjenis anggur berjumlah 19 botol  di dalam kardus.

tim pun menginterogasi secara humanist dengan istri target. Dan ia mengakui kesalahannya, ia biasa menjual minuman keras ke anak-anak nelayan, mereka beralasan dengan meminum arak badan mereka akan terasa hangat.

S-K dan S-L adalah pasangan istri yang dikenal luas sebagai penjual miras di desa kalibuntu, keduanya biasanya menjual minumnan keras berjenis arak secara eceran, dari arak ukuran 1 liter sampai 650ml. untuk pendalaman informasi S-K di bawa kepolres untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan diberikan sanksi hukum berupa tindak pidana ringan.

Jangan lupa saksikan malam ini! The Police setiap hari Senin-Jumat, pukul 23.00 WIB. Hanya di Trans7