Penundaan Pemilu 2024, Luhut: Sah Jika Telah Sesuai Prosedur

Penundaan Pemilu 2024, Luhut: Sah Jika Telah Sesuai Prosedur

Mon, 14 Mar 2022Posted by Admin

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan penundaan pemilu 2024 sah jika telah sesuai prosedur.

Luhut mengatakan bahwa siapa pun yang menjadi presiden harus taat kepada konstitusi. Bila ada perubahan konstitusi, presiden pun juga harus taat.

“Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi seperti tadi yang Deddy bilang, kita tunda sehari, setahun atau dua tahun, tiga tahun, itu kan sah-sah aja,” ucap Luhut, Jumat (11/3/2022).

Selama ini Presiden tidak pernah berniat untuk memperpanjang masa jabatan. Luhut menegaskan ide perpanjangan masa jabatan presiden bukan dari Jokowi.

Luhut juga mengklaim ada aspirasi dari rakyat yang menginginkan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya.

 

Baginya, hal ini merupakan bagian dari demokrasi.

“Kalau ini suara ini membesar, ya silakan mau ditanggapi atau tidak. Kan tergantung daripada perwakilan rakyat juga,” ungkapnya.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut pemilu perlu ditunda karena adanya pandemi COVID-19 dan perekonomian.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan terdapat aspirasi dari rakyat kecil untuk melanjutkan jabatannya sebagai Presiden.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyarankan pemilu untuk ditunda karena adanya ketegangan akibat perang Ukraina vs Rusia.

Amandemen UUD 1945 harus dilakukan untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden.