Pergantian Plat Nomor Putih Dengan Chip Siap Disosialisasikan.GRATIS!
Mon, 24 Jan 2022Posted by AdminTerhitung mulai pertengahan tahun 2022 ini plat nomor kendaraan di Indonesia yang awalnya berwarna hitam akan resmi diganti dengan warna dasar hitam dan list putih. Tak hanya itu plat nomor saat ini dikabarkan akan diberikan chip atau Radio Frequency Identification (RFID).
DIREKTUR Regident Korlantas Polri,Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan tidak ada pemungutan biaya dalam peralihan warna plat hingga pemasangan chip.
“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata Yusri di gedung NTMC polri pada jumat, 21 januari 2022.
Perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021,dimana Chip yang terpasang pada plat nomor bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, dan pemantauan pelanggaran lalu lintas, perlu diketahui juga bahwa Pemasangan chip pada plat kendaran juga bukanlah suatu hal baru, di beberapa negara maju, sistem pemasangan chip plat nomor akan terintegrasi dengan sistem lainnya.
Jadi, Sobat7 tidak perlu khawatir terutama dengan hoax bahwa pemasangan chip akan melanggar hak privasi, padahal jelas banget loh bahwa pemasangan chip agar sistem kerja Negara kita lebih maju dan terintegrasi loh Sobat7. Jadi jangan lupa turut berpartisipasi dalam sosialisasi pengubahan warna plat kendaraan pribadi Sobat7 ya!.