Prostitusi Makin Terpojok. Polisi Larang Sewa Apartemen Harian
Fri, 28 Oct 2022Posted by AdminWacana pelarangan sewa harian pada apartemen di Jakarta guna mengurangi angka prostitusi oleh Kepolisian sebagai langkah preventif.
Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, Kamis (27/10).
Rudi menuturkan, kepolisian berpatroli dengan berjalan kaki serta berdialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen khususnya Kalibata City.
Rudi juga berkoordinasi dan mensosialisasikan rencana itu dengan pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan. Nantinya sewa apartemen harian akan dilarang karena hal ini biasanya berhubungan dengan kegiatan prostitusi.
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata dia.
Warga juga bisa turut andil dalam gerak jalan bersama. Rudi pun meminta warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa menanggapi pelarangan sewa harian apartemen tak sepenuhnya bisa mencegah prostitusi dan perselingkuhan di Kalibata City.
"Kebijakan itu efektif mencegah prostitusi dan perselingkuhan yang sewa harian. Tapi, tidak menjangkau yang sewa mingguan, bulanan, atau pun tahunan," ujar Mustofa, Kamis (27/10/2022).
Meskipun begitu perlu ada banyak pihak yang terlibat untuk mempertahankan kedisiplinan. Misalnya, kepolisian mewajibkan pengelola melakukan screening tujuan penyewa.