QRIS Sudah Bisa Digunakan Di Lintas Negara Sebagai Transaksi Digital

QRIS Sudah Bisa Digunakan Di Lintas Negara Sebagai Transaksi Digital

Wed, 31 Aug 2022Posted by Admin

Presiden Joko Widodo dan Bank Indonesia resmi meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara pada Senin (29/8).

Dengan begitu, QRIS nantinya bisa digunakan di luar Indonesia sebagai alat transaksi antar negara, terutama negara-negara ASEAN. Harapannya dengan berlakunya QRIS ini, transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar negara menjadi efisien dan mempermudah pengguna. 

"Kami harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak," ucap Jokowi, Senin (29/8).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa sistem pembayaran antarnegara menggunakan QRIS sudah dilakukan sepenuhnya di Thailand. Maka dari itu, jika pelancong dari Indonesia ingin menggunakan QRIS sebagai alat transaksi di Thailand sudah bisa. 

"QR Indonesia dan QR Thailand sudah kami ujicobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ucapnya, Senin (29/8/2022).

Pemberlakuan QRIS sebagai alat transaksi ini sebagai cara untuk menghubungkan sistem pembayaran Indonesia ke 4 negara ASEAN yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Kabar terakhir, BI sudah melakukan uji coba pemberlakuan QRIS di Malaysia sejak Januari lalu. Kemudian, untuk Singapura berada dalam tahap finalisasi.

"Dalam waktu dekat 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross border QR fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," pungkasnya. 

Harapan kedepannya, setelah sukses memberlakukan QRIS ke negara-negara ASEAN, sistem pembayaran QRIS bisa lebih mendunia.