Sampah Medis COVID-19 Bisa Didaur Ulang
Tue, 02 Feb 2021Posted by AdminSelama masa pandemi COVID-19, masyarakat juga harus dihadapkan dengan fakta bahwa meningkatnya sampah plastik akibat penggunaannya sebagai bahan aku APD.
Selama pandemi berlangsung, plastik banyak digunakan sebagai bahan baku APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker kesehatan, tutup kepala hingga sarung tangan. Hal ini menyebabkan peningkatan sampah plastik di lingkungan yang berpotensi meningkatkan mikroplastik di perairan dan laut.
Agus Haryono, Deputi bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengutarakan sejak pandemi, penggunaan masker medis pada masyarakat umum semakin meningkat sehingga perlu antisipasi terhada limbah masker medis.
Ia menyebutkan saat ini Pusat Penelitian Kimia LIPI telah mengembangkan berbagai metode untuk mendaur ulang masker medis dengan metode kristalisasi.
"Kualitas produk hasil daur ulang terjamin tetap tinggi, karena tidak terdegradasi oleh pemanasan,” paparnya.
Sementara itu, Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI, Sunit Suhendra mengungkapkan, metode pengolahan sampah plastik yang ada selama ini meliputi pembakaran daur ulang dengan cara pelelehan kembali untuk membentuk granula atau pelet.
Sunit menambahkan adanya kendala pada proses pengumpulan dan pra pemilihan yang tidak mudah, serta adanya syarat sterilisasi sebelum dilakukan Langkah pendauran ulang.
“Tahapan-tahapan dalam proses daur ulang plastik medis dengan metode kristalisasi ini meliputi pemotongan plastik bila diperlukan, pelarutan plastik, pengendapan pada antipelarut, dan penyaringan," jelas Sunit.
Dengan begitu, diperoleh suatu plastik murni tanpa degradasi yang memiliki manfaat/fungsi dapat digunakan lagi sebagai plastik untuk tujuan medis dengan kualitas yang serupa. Ia berharap hasil penelitian yang telah terdaftar dalam paten ini (No. P00202010633) bisa diterapkan dalam menyelesaikan masalah sampah medis akibat pandemi COVID-19.