Selama PPKM, Ini Daftar Jam Operasional Angkutan Umum Di Jakarta

Selama PPKM, Ini Daftar Jam Operasional Angkutan Umum Di Jakarta

Mon, 05 Jul 2021Posted by Admin

Selama PPKM berlangsung transportasi di Jakarta mulai dari Transjakarta, MRT, hingga KRL Commuterline menetapkan pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang demi menekan laju penularan covid-19 yang terus meningkat.

Transjakarta setiap harinya akan beroperasi sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB selama PPKM Darurat berlaku. Meski begitu Transjakarta juga membuka pelayanan bus untuk pelayanan kesehatan yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Kemudian untuk kapasitas penumpang, Transjakarta memberlakukan pembatasan angkut penumpang hingga 50 persen dari kapasitas normal. Dengan ketentuan bus gandeng hanya boleh diisi maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan 5 (lima) orang pelanggan.

Untuk MRT hingga pukul 20.30 WIB setiap harinya. Sementara operasional MRT akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

MRT juga akan memiliki waktu tunggu hingga 10 menit jeda dengan pembatasan penumpangan di setiap kereta hanya boleh diisi 65 orang per kereta.

Sementara itu, untuk jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 sampai 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari. KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Selama PPKM Darurat, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 - 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 - 19.15 WIB.

KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya.