Sering BAB Di Rumah, Anus Kucing Ini Diledakkan Petasan
Sun, 24 Apr 2022Posted by AdminSat Reskrim Polres Sumbawa, Nusa tenggara Barat (NTB) sedang menyelidiki dua pelaku yang tega meledakkan petasan di anus kucing.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto mengungkapkan penyelidikan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu warga setempat pada 14 April lalu.
“Dari pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan,” ucap Artanto, Jumat (22/4/2022).
Pelaku yang dilaporkan yaitu AI dan AR. Diketahui, AI merupakan pemilik kucing yang memasukan petasan atau mercon ke dalam anus kucing dan meledakkannya. Sedangkan, AR yang merekam dan menjadikannya di status WhatsApp.
Pihak kepolisian menjelaskan AI memiliki alasan dalam aksinya. Ia mengaku bahwa dirinya kesal dengan kucing miliknya karena sering buang air besar dan kecil di dalam rumah. AR yang merekam aksi AI ternyata disuruh oleh AI.
Akibatnya, lubang anus kucing yang bernama Dilla berair. Kini, kucing malang tersebut langsung diberikan obat tradisional.
“Saat ini kucing tersebut telah dititipkan untuk dirawat dokter hewan,” ucapnya.
Pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut adalah pasal 302 ayat 1 ke 1e dan ayat 2 KUHP. Ayat (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus karena melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan :
Ke 1e barang siapa tanpa tujuan yang patut atau secara melampaui batas, dengan sengaja menyakiti atau melukai hewan atau merugikan kesehatannya.
Ayat 2 Jika perbuatan itu mengakibatkan sakit lebih dari seminggu, atau cacat atau menderita luka-luka berat lainnya, atau mati, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan, atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah, karena penganiayaan hewan.