Siapkan Jadwal Healing Kamu! Ini Tanggal Merah 2023 Yang Dikeluarkan Pemerintah

Siapkan Jadwal Healing Kamu! Ini Tanggal Merah 2023 Yang Dikeluarkan Pemerintah

Wed, 12 Oct 2022Posted by Admin

Kesepakatan pemerintah mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama l tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa (11/10/2022), di Jakarta.

Total ada 24 hari libur pada 2023. SKB ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Sehingga total jumlah libur cuti bersama itu sebanyak 24 hari. Jadi untuk sekali lagi, libur bersama itu 24 hari, libur dan cuti maksudnya," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ada 15 tanggal merah yang telah ditetapkan pemerintah:

 

  • 1 Januari (Minggu): Tahun baru 2023 
  • 22 Januari (Minggu): Tahun baru Imlek
  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Al Masih
  • 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  • 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak
  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1443 H
  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1444 H
  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

Kemudian daftar cuti bersama 2023:

  • 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
  • 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal