Sindiran Menteri Terhadap Kebijakan PSBB Total Jakarta

Sindiran Menteri Terhadap Kebijakan PSBB Total Jakarta

Fri, 11 Sep 2020Posted by Admin

Kebijakan PSBB total yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dimulai Senin (14/9) besok. Hal yang mendasari keputusan Anies tentulah peningkatan kasus Covid-19 ibukota yang semakin tak terkendali. PSBB total tentu menjadi sorotan bagi banyak pihak, termasuk para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Tak seluruhnya mendukung, ada pula beberapa menteri yang mengkritik keputusan tersebut. Siapakah mereka?

Baca juga: Jakarta PSBB Total! Inilah 11 Sektor Usaha Yang Diijinkan Anies Beroperasi

Kritikan-kritikan tersebut datang dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Lanjutan dari tulisan sebelumnya, Menko Airlangga menyatakan bahwa IHSG yang sebelumnya menunjukkan angka positif, kini turun hingga 4,88% akibat dari keputusan PSBB total Jakarta. Lanjutnya, ia mengingatkan untuk memperhatikan kepercayaan masyarakat, terlebih karena ekonomi adalah sektor mendasar dan sensitif.

Baca juga: Bantah Anies Masalah Kapasitas RS Yang Terbatas, Menko Airlangga Juga Minta 50% Pekerja Tetap Ngantor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pun percaya keputusan tersebut pasti akan mempengaruhi industri tanah air. Terlebih, kebijakan tersebut pasti akan diikuti oleh wilayah lain dan sektor industri yang kini tengah beranjak naik, dapat tertekan kembali. Bebeda dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, ia lebih mengkhawatirkan potensi terganggunya distribusi barang. Ia pun meminta agar distribusi tetap berjalan normal walaupun PSBB diberlakukan karena dampaknya akan ke PDB.

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan pengecualian kepada industri manufaktur atau sektor usaha yang telah mampu melakukan protokol kesehatan. “Maka mari kita konstruktif merumuskan hal-hal tadi dan kalau bisa Kadin atau bisa kerja sama dengan lembaga lain lakukan best practice dan lakukan pemeringkatan itu push aja ke pemprov untuk diberikan pengecualian sekaligus diberi benchmark bagi yang lain menjadi standar yang baru. Kalau nggak saya betul-betul khawatir kesinambungan kita jangka menangah dan jangka panjang," lanjutnya.