Suami Curhat Istrinya Jadi Korban Pelecehan Di Group Kantor. Jalur Hukum Menanti

Suami Curhat Istrinya Jadi Korban Pelecehan Di Group Kantor. Jalur Hukum Menanti

Tue, 16 Aug 2022Posted by Admin

Seorang suami menceritakan istrinya jadi korban pelecehan di kantor. Saat itu sang istri ingin andil menjadi model foto produk Kawan Lama Group.

Diceritakan di akun Twitter @jerangkah bahwa foto bagian punggung perempuan yang terlihat pakaian dalam (bra) dibicarakan dalam grup tanpa izin.

"Bermula saat fotografer mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup WhatsApp," tulis cuitan tersebut.

Isi dalam percakapan cabul di grup internal yang juga ada sang istri. Dirinya juga menegaskan kepada pihak perusahaan untuk memecat orang-orang yang terlibat.

Baginya penting bagi para pegawai untuk memiliki lingkungan kerja yang sehat. Menurutnya bibit predator seks berawal dari sini, dari pembiaran pembiaran lingkungan sekitar. Dirinya juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan meminta kepada netizen langkah hukum yang harus diambil.

 

"Setelah saya mendapat banyak masukan dari kalian, ada benarnya untuk saya juga menempuh jalur hukum untuk memberi pelajaran kepada pelaku" tulisnya.

"Lucunya ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah nge-framing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah 'menjajakan jasa'. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan! Bisa-bisanya hanya karena istri saya duduk berdua dengan temannya, setelah mengenakan baju produk kantornya, lalu di-framing dengan kata kata 'Lagi nunggu dipilih'," tuturnya.

Menanggapi kejadian ini Kawan Lama Group menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," ungkapnya.

Kawan Lama Group juga sedang melajjkan investigasi dengab bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut.