Tahun 2021, Nadiem Ungkap Akan Uji Coba Kurikulum Baru

Tahun 2021, Nadiem Ungkap Akan Uji Coba Kurikulum Baru

Mon, 21 Sep 2020Posted by Admin

Mendikbud Nadiem Makarim mengungkap bahwa kurikulum baru akan diuji coba pada sejumlah sekolah di tahun 2021. Kurikulum ini akan memungkinkan guru untuk mengidentifikasi masing-masing siswa dan mengajar sesuai kemampuan mereka. Nantinya akan disediakan berbagai modul yang disesuaikan dengan kemampuan siswa. Guru yang akan memutuskan modul yang cocok dipakai untuk masing-masing siswa.

"Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk anaknya. Anak tidak belajar kalau terlalu gampang, anak tidak belajar kalau terlalu sulit," ujar Nadiem.

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa kurikulum yang menerapkan standardisasi pembelajaran siswa seperti yang dilakukan saat ini, tidak menghasilkan capaian pendidikan yang diinginkan. Menurutnya, kemampuan siswa pada jenjang yang sama di daerah yang berbeda bisa berbeda pula. Ia menilai pemerintah tidak bisa menetapkan materi pembelajaran yang memukul rata kemampuan siswa di seluruh Indonesia. Oleh sebab itulah ia berupaya mengubah hal tersebut dengan konsep kurikulum baru yang akan diterapkan tahun 2021.

Tak hanya kurikulum baru, Nadiem mengatakan 2021 juga akan jadi tahun pertama dijalankannya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) atau pengganti Ujian Nasional (UN) yanh digelar di seluruh Indonesia.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan sistem, perlengkapan fasilitas dan pelatihan guru untuk pelaksanaan AKM sepanjang 2021 mendatang.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, untuk menjalankan proses modifikasi kurikulum serta penyempurnaan AKM, Kemendikbud menganggarkan dana hingga Rp1,48 triliun pada tahun anggaran 2021. Rinciannya sebesar Rp518,8 miliar untuk pelatihan-pendampingan kurikulum untuk guru dan tenaga kependidikan, serta Rp137,8 miliar untuk pengembangan kurikulum. Lalu Rp346,9 miliar untuk implementasi kurikulum di sekolah dan daerah, Rp358,2 miliar untuk AKM dan akreditasi, serta Rp120,2 miliar untuk pendampingan pemerintah daerah terkait AKM.