Tekan Populasi, Pemkot Jakbar Bikin Aturan Sterilisasi Peliharaan Kucing

Tekan Populasi, Pemkot Jakbar Bikin Aturan Sterilisasi Peliharaan Kucing

Fri, 25 Feb 2022Posted by Admin

Operasi sterilisasi kucing yang dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk menekan angka populasi kucing dalam rangka mewujudkan Jakarta anti rabies 2022.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto mengatakan telah ada 100 kucing jantan yang didaftarkan untuk proses kebiri.

"Ada 100 kucing peliharaan yang sudah didaftarkan pemiliknya untuk disterilisasi. Ini sesuai target," kata Iwan Indrianto di Balai Penyuluhan Pertanian, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022).

Pemilik kucing mendaftarkan kepada petugas Sudin KPKP tiap kecamatan yang nantinya akan dilakukan pendataan sesuai dengan persyaratannya.

"Syaratnya kucing itu harus jantan, berusia di tiga tahun ke atas, kondisinya sehat, dan ada pemiliknya. Itu yang diutamakan," kata Iwan.

 

Jadwal operasi akan keluar jika kucing yang didaftarkan terverifikasi. Tindakan kebiri akan dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian, di Kecamatan Kembangan.

Sejak Rabu (23/2) telah dilaksanakan operasi pada pukul 07.30 WIB hingga 10.30 WIB dan sesi kedua pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Dipastikan setelah operasi sterilisasi, pemilik kucing harus memantau kesehatan peliharaannya.

"Kami menghimbau pemilik kucing, untuk memberikan makan secukupnya dan jangan dimandikan untuk menjaga kesehatannya," tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan bahwa operasi sterilisasi kucing ini akan diadakan Pemkot Jakbar jika antusiasme tinggi masyarakat dalam menggalakan Jakarta bebas Rabies.