Terbukti Positif, Calon Penumpang Bisa Refund Tiket
Sun, 27 Dec 2020Posted by AdminMenteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan penumpang pesawat yang tidak dapat melanjutkan penerbangan karena positif/reaktif pada uji tes COVID-19 bisa meminta reschedule atau refund tiket dari maskapai dengan harga sesuai yang telah dibayar.
Tak hanya dapat melakukan penjadwalan ulang dan permintaan uang kembali oleh penumpang yang positif/reaktif, President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan,
yang bersangkutan akan diarahkan untuk menuju ruang isolasi/ruang kesehatan dan area yang terlanjur dilewati oleh calon penumpang yang reaktif akan disemprot dengan cairan disinfektan.
Bandara Soekarno-Hatta menyediakan 8 titik tes COVID-19 dengan tiga pilihan pelayanan, yakni pre-order service, drive thru service, dan walk in service. Tentunya hal ini berjalan dengan kerja sama KKP Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan) dan TNI/Polri sehingga dapat berjalan dengan baik menjaga protokol kesehatan.