Thailand Sudah Terima Turis Dari Negara Beresiko Covid-19
Wed, 18 Nov 2020Posted by AdminThailand sekarang telah mengambil langkah berani untuk membuka pintu bagi wisatawan dari negara beresiko menengan Covid-19 yang ingin berlibur di negara tersebut. Dilaporkan melalui Lonely Planet bahwa pengambilan langkah ini adalah salahsatu upaya untuk memperbaiki perekonomian Thailand akibat pandemi.
Negara Gajah Putih ini telah melakukan peraturan pelarangan atau menutup akses wisatawan dari luar negeri sejak Maret lalu. Kini pemerintah Thailand perlahan-lahan mulai melonggarkan kebijakan visa mereka.
Bagi wisatawan dari negara seperi AS, Inggris, Irlandia, dan juga negara terdampak covid-19 lainnya bisa memanfaatkan Visa Turis Khusus (STV) yang ditawarkan oleh Thailand. Visa ini berlaku mulai 60 hari dan bisa diperpanjang hingga 90 hari. Dengan mendapatkan visa ini, wisatawan bisa berlibur menikmati negara Thailand, namun terdapat sejumlah sayarat yang wajib dilakukan.
Syarat-syarat tersebut bisa membuat wisatawan cukup merogoh kocek. Untuk negara AS saja misalnya, wisatawan harus membayar sebesar US$40 atau setara dengan Rp566 ribu untuk mendapatkan visa.
Mereka harus menyiapkan surat bukti bebas Covid-19 setidaknya 72 jam sebelum perjalanan dan juga harus memiliki bukti asuransi kesehatan senilai US$100 atau setara dengan RP1,4 juta. Bukan hanya itu, wisatawan juga wajib menunjukkan saldo rekening bank dengan minila US$17 ribu atau setara dengan Rp240 juta.
Mereka juga diwajibkan untuk booking hotel yang sesuai standar untuk digunakan sebagai tempat karantina. Sebab, setelah visa dan sertifikat masuk sudah disetujui, para wisatawan akan diminta karantina mandiri selama 14 hari setelah kedatangan.
Baru setelah dinyatakan aman, wisatawan bisa berlibur menjelajahi Thialand. Meski begitu, pergerakan mereka akan tetap terpantau oleh pemerintah dengan menggunakan gelang pelacak atau aplikasi.
Selain itu, Thailand juga menyediakan visa yang berlaku 90 hari untuk wisatawan dari negara dengan resiko Covid-19 yang rendah seperti Australia, Selandia Baru, Sinagpura, Cina, dan Hongkong.
Thailand selalu memperbarui daftar status negara yang beresiko Covid-19 setiap dua minggu sekali. Sedangkan untuk perpanjangan visa, bisa dilakukan dua kali dalam kurun waktu Sembilan bulan.
Phipat Rarchakitprakam selaku Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand, mengatakan bahwa untuk mengetahui selengkapnya mengenai visa turis, para calon wisatawan bisa langsung menghubungi Cabang Otoritas Pariwisata Thailand.