UNESCO Beri Kartu Kuning Danau Toba, Status Global Geopark Terancam!
Mon, 25 Sep 2023Posted by AdminDanau Toba di Sumatera Utara, yang saat ini memegang status sebagai Global Geopark, berisiko kehilangan gelar tersebut. Danau Toba diberikan "kartu kuning" oleh UNESCO karena pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara dianggap belum melakukan tindakan yang memadai.
Direktur Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), Jimmy Bernando Panjaitan, mengklarifikasi bahwa "kartu kuning" yang diberikan oleh UNESCO merupakan sebuah peringatan. Pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah perbaikan dalam sektor pariwisata Danau Toba.
"Kartu kuning ini adalah sebuah teguran bagi kita semua. Kami akan segera melakukan tindakan yang dibutuhkan. Pemprov Sumut akan segera mencari tenaga kerja yang muda, dinamis, dan idealnya dari sekitar kawasan tersebut. Kami berharap dapat melaksanakannya secepat mungkin," ungkapnya pada Kamis (21/9).
Dia juga menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan diambil sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan oleh UNESCO. Salah satu fokusnya adalah pengembangan produk pariwisata yang berbasis geotrail dan ekowisata.
Jimmy menekankan bahwa pemberian kartu kuning ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk masalah pemberdayaan masyarakat, kebersihan, dan masalah ekonomi di kawasan Danau Toba.
Selain itu, Jimmy mengklarifikasi bahwa Danau Toba bukan satu-satunya destinasi yang menerima kartu kuning dari UNESCO. Beberapa negara dengan situs geopark juga menghadapi tantangan yang serupa.
"Jika kita lihat di laman UNESCO, bukan hanya kita yang mendapat kartu kuning. Negara-negara seperti China, Italia, dan lainnya juga mendapatnya. Kami diberikan waktu dua tahun untuk memperbaiki situasi," tegasnya.
Sebagai catatan, UNESCO mengharuskan validasi ulang status Global Geopark UNESCO setiap empat tahun untuk memastikan kualitasnya. Dalam validasi ulang ini, UNESCO memberikan "kartu hijau" dan "kartu kuning" kepada berbagai destinasi. Dari 34 destinasi yang dinilai, 29 mendapatkan "kartu hijau" sementara 5 lainnya termasuk Danau Toba mendapatkan "kartu kuning." Pengelola diberikan waktu dua tahun untuk memenuhi standar UNESCO, jika tidak, UNESCO dapat mencabut status Global Geopark dari Danau Toba.