Vaksin Covid-19 Gratis Untuk Seluruh Rakyat, Tak Terkait BPJS
Fri, 18 Dec 2020Posted by AdminSebelumnya pada Kamis (17/12), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan pihaknya masih mempertimbangkan syarat penerima vaksin Covid-19 secara gratis yaitu peserta aktif BPJS Kesehatan. Namun berdasarkan informasi terbaru hari ini (18/12), Siti Nadia menegaskan bahwa vaksinasi atau penyuntikan vaksin Covid-19 dilaksanakan secara gratis kepada rakyat Indonesia tanpa embel-embel kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Baca juga: Gratis! Vaksinisasi Akan Dimulai Januari 2021
Meski demikian, Siti Nadia menyebut vaksinasi tak sembarang diberikan kepada semua orang. Pihaknya mempertimbangkan kondisi kesehatan calon penerima agar tak memicu efek tertentu.
"Diberikan kepada yang sesuai kriteria vaksin ya; tidak ada komorbid, tidak hamil dan tidak menyusui, bukan penderita kelainan imun," jelasnya.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di kabinet, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” ujar Jokowi.
Vaksinasi ini dilakukan sesuai dengan fokus target pemerintah dalam memunculkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap penularan virus corona. Pemerintah menargetkan akan menyuntik vaksin covid-19 terhadap 67-70 persen penduduk atau sekitar 182 juta orang.