Velline Chu Konsumsi Sabu: Mengobati Trauma KDRT Mantan Suami

Velline Chu Konsumsi Sabu: Mengobati Trauma KDRT Mantan Suami

Tue, 11 Jan 2022Posted by Admin

Lagi-lagi dari dunia hiburan. Pedangdut Velline Chu ditangkap kepolisian Metro Jaya akibat penyalahgunaan narkotika.

Diadakan konferensi pers pada Senin (10/11/22), wanita kelahiran 20 September 1990 di Losari, Cirebon, Jawa Barat ini mengakui mengkonsumsi sabu atas dasar menghilangkan trauma KDRT dari mantan suaminya.

"Untuk menghilangkan rasa trauma sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suami. Tapi bukan yang tadi (suaminya)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya berinisial BH ditangkap atas kepemilikan barang narkotika berjenis sabu. Pada Sabtu (8/1/2022) Vellina ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10 malam di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dari hasil penangkapan, ditemukan  sabu seberat 0,08 gram, satu alat isap sabu, dan satu telepon seluler.

"Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

Zulpan menyebut bahwa penyidik juga telah mengantongi identitas bandar atau pemasok sabu kepada Velline.

"Orang yang menyuplai sabu atau bandarnya ini kami sudah ketahui inisial dan masih pengejaran Satnarkoba Polrestro Jaksel," tuturnya.

Dari kasus narkotika ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.