Wagub DKI Himbau Larangan Kegiatan Saat Imlek

Wagub DKI Himbau Larangan Kegiatan Saat Imlek

Sun, 30 Jan 2022Posted by Admin

Perayaan Imlek beberapa hari lagi. Pemprov DKI Jakarta telah mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun saat perayaan Imlek.
"Ya tentu seperti biasa kita tahu di hari-hari besar, hari-hari libur, selalu ada peningkatan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
“Kami sudah minta tidak boleh ada kegiatan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan, yang dapat mengakibatkan terjadinya penularan," ucapnya.
Wakil Gubernur tersebut mengatakan bahwa larangan tersebut dikarenakan adanya peningkatan kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Dia menyebut saat ini kasus COVID-19 sudah mencapai BOR 54 persen.

"Ada peningkatan yang signifikan. Aebelumnya, BOR sudah turun sampai 5 persen, ICU sampai 2 persen. Sekarang meningkat BOR-nya jadi 54 persen dan ICU jadi 18 persen," katanya.

Oleh karena itu Wakil Gubernur Riza mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan, terlebih dengan adanya varian baru Omicron.
"Sekalipun varian Omicron ini tidak berbahaya seperti varian Delta atau lainnya, kita tidak boleh anggap enteng. Harus kita sikapi secara bijak dan baik. Jangan kendur," katanya.

Sobat7 harus selalu waspada dan mentaati protokol kesehatan yang sudah dihimbau, jangan lengah karena virus masih ada disekitar.